Kecanduan rokok merupakan masalah serius yang terus mengancam kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, lebih dari 65 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif, dan setiap tahunnya sekitar 200 ribu orang meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan oleh merokok.
Untuk mengatasi masalah kecanduan rokok ini, pemerintah perlu meniru cara-cara yang telah dilakukan oleh negara-negara di Eropa yang telah berhasil mengurangi angka perokok di negara mereka. Salah satu negara yang berhasil dalam menangani kecanduan rokok adalah Inggris.
Inggris telah mengimplementasikan kebijakan yang ketat terkait dengan penjualan rokok, seperti meningkatkan harga rokok dan menempatkan pajak yang tinggi pada produk tembakau. Selain itu, mereka juga telah melarang iklan-iklan rokok yang menarik dan membatasi tempat-tempat yang boleh digunakan untuk merokok.
Selain kebijakan terkait dengan peraturan rokok, Inggris juga memberikan dukungan yang besar terhadap program-program penghentian merokok, seperti layanan konseling dan terapi penggantian nikotin yang disediakan secara gratis bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.
Pemerintah Indonesia perlu belajar dari keberhasilan negara-negara di Eropa dalam menangani kecanduan rokok. Dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang ketat dan memberikan dukungan yang besar terhadap program-program penghentian merokok, diharapkan angka perokok di Indonesia dapat diminimalisir dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kecanduan rokok akan memiliki dampak yang besar terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam menangani masalah kecanduan rokok ini.