Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, serta akses pasar bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat menarik minat wisatawan dan pembeli baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Dengan adanya bantuan dari Kemenparekraf, para pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan produknya sehingga dapat bersaing dengan produk dari negara-negara lain.

Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sangat diharapkan untuk memanfaatkan program FIFTY ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, para pelaku usaha diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi lebih kompetitif di pasar global.

Program FIFTY ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Kemenparekraf untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.