Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada bulan Agustus 2018, berita gembira datang bagi Indonesia ketika rendang, salah satu makanan tradisional Indonesia yang paling terkenal, diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pengakuan ini membawa kebanggaan bagi bangsa Indonesia dan menunjukkan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya lokal.

Namun, pengakuan ini juga membawa tantangan baru bagi pemerintah Indonesia. Sebagai makanan yang diakui oleh UNESCO, rendang harus dijaga dan dilestarikan agar tetap autentik dan bermutu tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas dan komprehensif untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap resep tradisional rendang hingga promosi dan pemasaran rendang secara global. Pemerintah perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner, produsen rendang, dan komunitas lokal untuk memastikan bahwa rendang tetap autentik dan bermutu tinggi.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap produk rendang yang beredar di pasaran, untuk mencegah pemalsuan dan menjaga kualitas rendang. Hal ini penting agar citra rendang sebagai makanan tradisional Indonesia yang istimewa tetap terjaga.

Dengan adanya pengakuan rendang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan makanan ini. Dengan membuat masterplan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan rendang akan terus menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dan tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.