Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan segera membentuk Pokja (Pokok Pikiran) penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang kerap terjadi di destinasi wisata di Tanah Air.

Pungutan liar atau pungli merupakan salah satu masalah yang seringkali meresahkan para wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata. Praktik pungli tersebut dapat berupa pemerasan, suap, atau pungutan tidak resmi lainnya yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan dibentuknya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan akan tercipta lingkungan pariwisata yang bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar. Pokja ini nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat untuk mengawasi dan memberantas praktik pungli.

Selain itu, Pokja juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha pariwisata dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian tempat wisata juga akan meningkat.

Keberadaan Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan salah satu langkah positif dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia. Dengan lingkungan pariwisata yang bersih dan bebas dari praktik pungli, diharapkan akan semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk berkunjung ke destinasi wisata di Tanah Air. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberikan perlindungan bagi para wisatawan serta pelaku usaha pariwisata di Indonesia.