Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Hukuman fisik merupakan salah satu metode disiplin yang sering digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia. Namun, belakangan ini metode ini semakin menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk para pemerhati pendidikan.
Menurut para pemerhati pendidikan, hukuman fisik bukanlah bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sehat dan bermutu. Metode ini dinilai tidak hanya tidak efektif dalam mendisiplinkan siswa, tetapi juga dapat berdampak negatif pada psikologis dan mental anak.
Sebagai gantinya, para pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan positif dalam mendisiplinkan siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pembinaan, pengarahan, dan pembimbingan yang bijaksana kepada siswa, sehingga mereka dapat memahami konsekuensi dari tindakan mereka tanpa perlu menggunakan kekerasan fisik.
Selain itu, pendekatan yang lebih progresif dan inklusif juga dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan siswa. Dengan memberikan perhatian dan dukungan yang cukup kepada siswa, diharapkan mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam segala aspek kehidupan.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, kita semua harus bersama-sama memperjuangkan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan layak. Dengan menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan positif dalam mendisiplinkan siswa, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi masa depan generasi bangsa yang lebih cerdas, berintegritas, dan berkepribadian baik.