Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Selasa (12/10).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Menparekraf juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemulihan pariwisata, seperti stimulus wisata, pengembangan destinasi wisata, dan pelatihan tenaga kerja pariwisata.

Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar. Mereka menyatakan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi nasional dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kemenpar dengan pemangku kepentingan terkait, seperti industri pariwisata, dinas pariwisata daerah, dan masyarakat lokal. Mereka menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta serta komunitas lokal akan mempercepat pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan segera diimplementasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Indonesia. Sebagai salah satu sektor yang terdampak paling parah oleh pandemi Covid-19, pemulihan sektor pariwisata menjadi prioritas utama dalam upaya memulihkan ekonomi nasional.