Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya perlindungan IP bagi para kreator. Menurutnya, dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terlindungi, para kreator akan lebih mudah untuk mengembangkan karya-karya mereka dan mendapatkan manfaat dari hasil kreativitas mereka.
Program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan bantuan kepada para kreator dalam mengurus berbagai dokumen dan proses yang diperlukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator agar mereka dapat memahami pentingnya perlindungan IP dan bagaimana cara mengelolanya dengan baik.
Melalui program ini, Kemenparekraf berharap para kreator di Indonesia dapat semakin terlindungi dan mendapatkan manfaat dari hasil kreativitas mereka. Dengan dukungan yang diberikan oleh pemerintah, para kreator di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi industri kreatif di Tanah Air.