Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebut bahwa Ekonomi Kreatif (ekraf) dapat menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, seperti seni, desain, fashion, musik, film, kuliner, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan bahwa ekraf telah memberikan kontribusi sebesar 7,4% terhadap PDB nasional pada tahun 2019. Selain itu, sektor ekraf juga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mengembangkan ekraf di Tanah Air. Diperlukan langkah-langkah konkret seperti penyediaan infrastruktur yang mendukung, pelatihan dan pendidikan untuk para pelaku ekraf, serta promosi dan pemasaran produk-produk ekraf Indonesia baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya sinergi antara sektor ekraf dengan sektor lain dalam perekonomian nasional. Misalnya, kolaborasi antara ekraf dengan sektor pariwisata, perdagangan, dan industri untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar.
Dengan potensi dan kontribusi yang dimiliki oleh sektor ekraf, INDEF meyakini bahwa ekraf dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, perlu adanya komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk mengembangkan ekraf secara berkelanjutan dan berkesinambungan demi kemajuan perekonomian nasional.