BPOM ingatkan agar kadar bromat pada AMDK tidak lebihi batas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengingatkan agar kadar bromat pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak melebihi batas yang ditentukan. Bromat adalah senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Menurut BPOM, kadar bromat pada AMDK tidak boleh melebihi 10 mikrogram per liter. Hal ini dikarenakan bromat dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kerusakan ginjal, masalah pada sistem saraf, dan bahkan kanker jika terjadi paparan yang terus-menerus.

BPOM juga mengingatkan produsen AMDK untuk selalu memperhatikan proses produksi agar kadar bromat tetap terjaga dalam batas yang aman. Proses produksi yang baik dan pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya kontaminasi bromat pada AMDK.

Selain itu, konsumen juga perlu lebih berhati-hati dalam memilih AMDK yang dikonsumsi. Pastikan untuk memeriksa label kemasan yang mencantumkan informasi kadar bromat dan pastikan tidak melebihi batas yang ditentukan oleh BPOM.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan produsen AMDK dan konsumen dapat lebih memperhatikan kualitas air minum yang dikonsumsi. Kesehatan adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan, oleh karena itu penting untuk selalu memastikan bahwa AMDK yang dikonsumsi aman dan sehat untuk dikonsumsi.