BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini merupakan masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat, di mana banyak klinik kecantikan yang tidak memiliki izin resmi dan menggunakan produk yang tidak memiliki standar keamanan yang baik.

BPKN menegaskan pentingnya konsumen untuk selalu memeriksa izin resmi dari klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Konsumen juga disarankan untuk memastikan bahwa produk kecantikan yang digunakan memiliki label izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terjamin keamanannya.

Selain itu, BPKN juga mengingatkan konsumen untuk tidak tergiur dengan harga murah dari klinik atau produk kecantikan abal-abal. Meskipun harganya lebih terjangkau, namun kualitas dan keamanannya tidak bisa dipastikan. Konsumen perlu memilih klinik kecantikan yang memiliki reputasi baik dan telah terbukti memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dalam menghadapi masalah ini, BPKN juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Konsumen juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya praktek-praktek yang merugikan konsumen dalam hal ini.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terhindar dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan mereka. Sebagai konsumen yang cerdas, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan kualitas dan keamanan produk atau layanan yang kita gunakan, termasuk dalam hal perawatan kecantikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang peduli terhadap kesehatan dan keamanan konsumen di Indonesia.